Kegiatan asesmen siswa inklusi jenjang s ...
13 September 2024
SIPLah membuka peluang usaha bagi UMKM dan penyedia lokal menjadi lebih berkembang disamping itu juga SIPLah meningkatkan kualitas belanja satuan pendidikan.
Hal tersebut dikatakan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M. AP., saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Pemanfaatan Aplikasi RKAL dan SIPLah BOP bertempat di Aula Singapore City Land Hotel Sei Balai Batu Bara, Kamis 17/06/21.
Zahir juga mengucapkan terimakasih kepada pengelola TK/PAUD Sejenis dan PKBM yang telah banyak membantu pemerintah dalam menyiapkan anak melalui kegitan bermain sambil belajar sekaligus menanamkan pendidikan karakter sejak usia dini, papar Politisi PDI Perjuangan.
Lanjut Bupati dengan SIPLah Sekolah/Lembaga akan mendapatkan barang yang sesuai dengan yang di pesan dan juga membuka kesempatan bagi pelaku usaha dan juga banyak manfaat yang dapat dengan menggunakan SIPLah, diantaranya Penguatan tatakelola keuangan sekolah sehingga proses pengendalian dan pemantauan (monitoring) data transaksi menjadi lebih mudah dan dapat meminimalisir modus pengadaan fiktif; kemudian akan ada efisiensi anggaran dengan tingkat harga keseluruhan lebih rendah dan opsi penyedia yang lebih banyak dan beragam sehingga setiap sekolah memiliki lebih banyak alternatif untuk pelaksanan belanja, sertab SIPLah membuka kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah, termasuk toko-toko yang berada di sekitar sekolah, papar Zahir.
Sementara Kadisdik Ilyas Sitorus mengatakan peserta sosialisasi ini berjumlah 277 lembaga dibagi dalam dua gelombang dan di dukung oleh mitra kerja dari Penerbit Pt. Erlangga
Menurut Ilyas kegiatan ini penting dan sangat perlu bagi sekolah/lembaga TK Paud sejenis maupun PKBM, karena lembaga akan mendapatkan pengetahuan terkait Aplikasi RKAS/L dan juga SIPLah . Peserta mendapatkan pembelajaran bagaimana cara belanja melalui SIPLah sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kemendikbud RI Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 11 September 2020 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Satuan Pendidikan Melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).
Tak sampai disitu Mantan Karo Humas Protokol Pemprovsu ini mengatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa di satuan pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah/Lembaga Pendidikan (SIPLah) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan pendidikan (Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020), Ilyas memaparkan apa dan bagaimana itu SIPLah, termasuk manfaatnya bagi sekolah dan negara.
Ilyas juga menyampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan penyempurnaan SIPLah sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di satuan pendidikan antara lain terkait dengan perluasan pengguna, perluasan sumber dana, menghilangkan batasan nilai transaksi, penyederhanaan proses dan memberikan akses bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan usahanya di bidang pendidikan, terang Ncekli safaan akrab Kadisdik Batu Bara.
Mitra kerja dalam mendukung kegiatan Sosialisasi Arfan Nasution dari Penerbit Buku PT. Erlangga dan Ucok Regar dari CV. Nurindo Raya serta CV. Rafka Karya sengaja ikut serta berpartisipasi dalam mendukung kegiatan Sisialisasi ini. Menurut mereka ini perlu diketahui sekolah atau lembaga pendidikan. Jadi kami hadir bersana dinas pendidikan, papar Arfan di dampingi Ucok Regar.
Masih menurut Arfan bahwa mereka bertiga hadir dan mendukung kegiatan ini selain berbagi cara belanja dengan cara SIPLah juga memperkenalkan produk mereka melalui perusahaan masing-masing yang juga menyediakan berbagai macam keperluan baik untuk sekolah, pemerintahan maupun umum.
Terkait RKAS/L yang akan di terapkan di Lembaga TK/PAUD dan PKBM, Ilyas mengatakan penggunaan dan pemanfaatan dana BOP di Batu Bara akan cepat dan tepat dalam hal pelaporan karena setiap terjadi transaksi langsung terhubung ke sistem Aplikasi Simpel BOP yang sebelumnya ada sekolah yang melakukan transaksi hari ini tetapi pencatatannya bisa dilakukan setelahnya bahkan sampai menjelang dana BOP tahap selanjutnya akan diterima. Kalau dengan sistem aplikasi yang dibangun ini tidak demikian lagi, terang Ilyas.
Ilyas juga berharap sebaik apapun sebuah sistem kalau tidak dikerjakan sesuai ketentuan akan sia sia. oleh karenanya Ilyas menekankan perlu taat azas dan taat aturan dari pengelola dana BOP di sekolah/Lembaga agar Aplikasi ini manfaatnya bisa di dapat sekolah/Lembaga yang membutuhkan.
Turut Hadir dalam kesempatan tersebut selain Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir M. AP., Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus, Kabid Dikdas GTK Nurbaya, Kabid PNFI Yusmaini, Camat Sei Balai Hanafi, Kasi dilingkungan bidang PNFI ( Safrial, Ahmadi, Fauziah dan staf teknis), Ketua Himpaudi Kabupaten Noveri dan Kecamatan, Kepala Sekolah/Pengelola Lembaga Paud, PKBM serta awak media cetak dan elektronik yang berkesempatan hadir.